Rabu, 14 Desember 2011

Mari Menanam Pohon, One Man One Tree

erdasarkan Keppres No.24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia dan imbauan Presiden RI yang tertuang dalam Surat Menteri Kehutanan RI Nomor S.86/Menhut-V/2009 serta dalam rangka meningkatkan partisipasi kegiatan penanaman dan untuk menyukseskan gerakan menanam One Man One Tree, Departemen Keuangan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Depkeu Nomor SE-1106/SJ/2009 meminta perhatian kepada seluruh jajaran dan keluarga besar Departemen Keuangan di seluruh Indonesia untuk melaksanakan gerakan penanaman pohon.
 
Dimana diharapkan setiap orang/pegawai dapat mendukung program tersebut dengan menanam satu pohon di lingkungan masing-masing dengan tujuan mendorong masyarakat agar secara terus menerus membudayakan menanam pohon. Gerakan Penanaman Pohon Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree) tahun 2009 dicanangkan mulai tanggal 1 Februari sampai akhir tahun 2009.Adapun teknis pelaksanaan penanaman pohon di lingkungan Instansi Departemen Keuangan atau lokasi resapan air/lahan kosong/lokasi lainnya pada wilayah kerja Unit diharapkan dapat berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) setempat dan Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota terkait.
 
Jika penduduk Indonesia berjumlah sekitar 230 juta jiwa, maka pada tahun 2009 ini bangsa Indonesia harus dapat menanam sebanyak 230 juta pohon. Gerakan penanaman dan Pelihara Pohon, harus terus digelorakan dan dilakukan secara kontinyu pada setiap tahun masa tanam. Dalam waktu 5 sampai 10 tahun mendatang, bangsa Indonesia akan menikmati indahnya bumi Indonesia hijau berseri. Kita harus mulai dari diri sendiri, kita mulai dari lingkungan kita sendiri, kita mulai dari sekarang, ONE MAN ONE TREE!
  http://www.bppk.depkeu.go.id/index.php/20090413201/umum/omot.html

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright (c) 2010 PENGHIJAUAN and Powered by Blogger.